PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) TAHUN ANGGARAN 2008
DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 44085/A4/KP/2008 tanggal 3
September 2008, tentang penetapan Formasi CPNS tahun 2008 dilingkungan Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi dan hasil rapat teknis kepegawaian tanggal 8 s/d 10 September 2008, Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi, Depdiknas akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil sejumlah 18
(delapan belas) orang dengan rincian kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
PENDAFTARAN
1. Waktu
Penerimaan Pendaftaran, Seleksi Administrasi, Pengisian Biodata dan Pengambilan Nomor
Tanda Peserta Ujian oleh yang bersangkutan mulai tanggal 25 September 2008 sampai
dengan 27 September 2008;
2. Tempat
Pendaftaran dilaksanakan di Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Departemen
Pendidikan Nasional, Jalan Raya Cinangka Km.19 Sawangan 16517, pada pukul 09.00 s/d
15.00 WIB.
Kelengkapan
a. Surat Lamaran ditulis dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar dengan menyebutkan jabatan yang akan dilamar, ditujukan kepada Menteri Pendidikan Nasional melalui Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, tanpa materai;
b. 1 (satu) lembar foto Copy STTB/Ijazah sesuai dengan kualifikasi akademik yang dibutuhkan dan telah disahkan oleh pejabat yang berwenang (tanggal penetapan STTB/Ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, tidak boleh surat keterangan atau pernyataan yang menyatakan bahwa belum diwisuda) dan menunjukan aslinya kepada Sub Tim Seleksi Administrasi;
c. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga Pendidikan Luar Negeri, harus melampirkan Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri dari Ditjen Pendidikan Tinggi.
d. 2 (dua) lembar Pasfoto ukuran 3×4 cm.
e. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun
Bagi pelamar yang berusia 35 tahun lebih dan tidak melebihi usia 40 tahun harus berdasarkan kebutuhan khusus yang dilaksanakan secara selektif dan harus melampirkan surat keputusan pengangkatan pertama sampai terakhir minimal mempunyai masa kerja 11 tahun 8 bulan secara terus menerus dan tidak terputus sejak 1 April 1997 sampai sekarang pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, dan surat keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih melaksanakan tugasnya pada instansi tersebut, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 98 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002.
Download informasi lengkapnya disini
INFO PENERIMAAN CPNS YAH
kapan ada CPNC jurusan PLS(pendidikan luar sekolah) ????
Oiy,tolong Pendidikan Luar Sekolah jangan dipandang Sebelah mata!Sebenarnya Indonesia sangat membutuhkan kualifikasi pendidikan luar sekolah, tetapi mengapa tidak ada lowongan CPNSnya???
kl ada info lowongan cpns kasih info ke saya ya…..mksh sebelumnya………….
send to email